ALAMAT PERUSAHAAN | |
Jalan Pejambon Dukuh Jambon RT/RW. 001 Desa Sekaran, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur 62182 | |
EMAIL & AKUN E KATALOG | |
info@ayunda.co.id & https://s.id/katalogcvayundastore | |
CONTACT PERSON | M. Zuhri Wijianto – 082230330006 |
DIREKSI | Direktur : Arini Arvianti Wakil Direktur : Riska Agustin |
LEGALITAS | NPWP : 62.213.493.0-601.000 AKTA : HUSNUL KHAWATIM, SH No 127 Tahun 2022 Tanggal 21 Desember 2022 NIB : 1402230105274 PKP : S-77/PKP/KPP.240503/2023 |
BANK | Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) |
BIDANG USAHA | Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan KomputerPerdagangan Eceran Mesin KantorPerdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)Perdagangan Eceran Komputer Dan PerlengkapannyaPerdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/HypermarketReparasi Komputer Dan Peralatan SejenisnyaAktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen Dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor LainnyaPerdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari TekstilPerdagangan Eceran TekstilPerdagangan Eceran Alat Fotografi Dan PerlengkapannyaPerdagangan Eceran Roti, Kue Kering, Serta Kue Basah Dan SejenisnyaJasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)Industri Barang Dari Kertas Dan Papan Kertas Lainnya YtdlIndustri Perlengkapan KomputerIndustri Komputer Dan/Atau Perakitan KomputerIndustri Mesin Kantor Dan Akuntansi ElektronikPerdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YtdlIndustri Peralatan Komunikasi LainnyaIndustri Pencetakan UmumPerdagangan Eceran Khusus Alat Permainan Dan Mainan Anak- Anak Di TokoAktivitas Biro Perjalanan LainnyaIndustri Alat PermainanPerdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton |
Baca artikel https://ayunda.co.id/cara-menghitung-dpp-dan-pajak-11/
Pengertian Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer adalah jenis perusahaan yang terdiri dari dua jenis mitra, yaitu mitra aktif dan mitra pasif. Mitra aktif bertanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan bisnis sehari-hari, sementara mitra pasif hanya berperan sebagai investor. Fungsi dari persekutuan komanditer adalah untuk memungkinkan para mitra menggabungkan sumber daya dan modal mereka untuk menjalankan bisnis dengan lebih efektif. Mitra aktif membawa pengetahuan, keahlian, dan tenaga kerja mereka, sementara mitra pasif menyediakan modal untuk mendukung operasional bisnis. Persekutuan komanditer juga memberikan perlindungan hukum bagi mitra pasif, karena tanggung jawab mereka terbatas hanya pada jumlah modal yang mereka investasikan. Dengan demikian, persekutuan komanditer membantu mengurangi risiko dan memungkinkan kolaborasi yang saling menguntungkan antara mitra aktif dan pasif.